Tidak Ikut Apel Pagi, 20 Anggota Polres Dongala Dihukum

0 1,220

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Apel pagi menjadi salah satu kewajiban setiap anggota Polri. Apel pagi wajib diikuti sebagai bentuk kedisiplinan. Jika tidak, setiap personel harus siap menerima konsekuensi hukuman atas sikap kurang disiplin itu.

Hal inilah yang selalu diterapkan oleh Kapolres Donggala, AKBP Dadan Wahyudi SH SIK. Mantan kapolres Morowali ini memang dikenal dengan sikap disiplin yang tinggi. Jumat (27/9) kemarin, sedikitnya 20 anggota Polres Donggala mendapat hukuman push up karena lambat dan tidak mengikuti apel pagi.

Menurut kapolres, hukuman itu diterapkan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap anggota Polri yang lambat dan tidak mengikuti apel pagi. Sejatinya kata kapolres, apel pagi tidak hanya sebagai bentuk kedisiplinan tapi juga sebagai bentuk loyalitas seorang anggota Polri kepada institusi dan pimpinan. “Saya berharap tidak ada lagi yang terlambat. Laksanakan apel pagi tepat waktu,” imbau kapolres saat memimpin apel apgi di halaman kantor Polres Donggala.

Kapolres menekankan kepada Sipropam Polres Donggala agar selalu mencatat nama-nama anggota yang terlambat dan tidak mengikuti apel untuk dilakukan penindakan. “Kita tegakkan kedisiplinan karena Polri itu dikenal dengan kedisiplinannya. Untuk Sipropam agar mencatat yang tidak hadir apel pagi kemudian lakukan penindakan,” tegas kapolres. (ang)

Tinggalkan Balasan