Target WTP, Inspektorat jadi “Juru Tagih”

0 358

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Sudah tiga tahun terakhir, Pemkab Donggala meraih opini WDP dari BPK Perwakilan Sulteng. Namun Pemkab Donggala masih terus berupaya agar bisa kembali meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan tahun 2019.

Demi target WTP tersebut, Inspektorat Kabupaten Donggala melakukan upaya jemput bola. Beberapa hari terakhir ini, plt Inspektur Inspektorat, DB Lubis SH MH menjadi “juru tagih”. Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti pemeriksaan persiapan yang dilakukan BPK.

Pada pemeriksaan persiapan itu, ditemukan adanya retribusi pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan yang belum disetorkan ke kas daerah sebanyak Rp6,3 juta. Tak butuh waktu lama, Dinas Perhubungan langsung menyetorkan retribusi tersebut ke kas Daerah melalui Bank BPD.

Kepala Dinas Perhubungan, Saut Hutabarat merespon baik upaya yang dilakukan inspektorat. Saut mengatakan, hal itu dilakukan demi Kabupaten Donggala yang lebih baik. Saut mengakui adanya kelalaian dari Dinas yang lambat menyetrokan retribusi tersebut. “Iya maaf itu kemarin ada sedikit kelalaian dari anggota. Tapi kami sudah setorkan,” sebutnya.

Sementara itu, DB Lubis menegaskan, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama di semua OPD di lingkup Pemkab Donggala. Pasalnya menurut Lubis, proses pemeriksaan persiapan yang dilakukan BPK hanya berlangsung selama 21 hari. “Oleh sebab itu kita kerja cepat, jemput bola dalam menindak lanjuti pemeriksaan BPK ini,” sebutnya.

Lanjut Lubis, apabila ada dinas yang keras kepala saat ditagih, inspektorat akan mengeluarkan 2 rekomendasi sekaligus. Rekomendasi pertama akan ditujukan kepada APH. Kemudian rekomendasi kedua ditujukan kepada Bupati Donggala. “Kalau ada yang keras kepala kita rekomendasikan ke APH untuk diproses secara hukum. Kemudian rekomendasi kepada Bupati ini isinya sebagai bahan evalusasi dan pertimbangan untuk Bupati Donggala terkait Kepala OPD yang keras kepala tersebut.

Lubis menambahkan, semua yang dilakukan itu bukan intervensi melainkan untuk membantu semua OPD. “Ini bukan intervensi, tapi membantu. Karena kami ini diberi tugas khusus oleh Bupati” tegasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan