Tak Puas dengan Kinerja, Kades Salumpaku Diminta Mundur

0 298

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Aksi penyegelan kantor desa kembali terjadi di Donggala. Kejadian ini di picu akibat Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kepala desa Salumpaku, Mansyur. Selain itu, warga menilai banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa di Salumpaku selama di pimpin Mansyur.

Oleh karena itu Forum komunikasi masyarakat Desa Salumpaku mengajukan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kades Salumpaku kepada Badan Permusyawaratan Desa Salumpaku dalam pertemuan rapat di aula Desa Salumpaku, Jum’at (15/11).

Saat pertemuan itu, perwakilan warga bernama Jumadi, meminta kepada BPD untuk segera berhentikan Mansyur sebagai Kepala Desa Salumpaku dalam jangka 1 minggu. “Kami sebagai masyarakat menginginkan Pak Mansyur itu agar mundur dari jabatannya atau diberhentikan,” tegasnya.

Selain kebijakannya dan pelayanannya yang menurut warga mengecewakan, ada pula beberapa pekerjaan pembangunan Desa yang diduga fiktif serta tidak sesuai RAB. Salah satunya pembangunan sarana air bersih.

“Selama pembangunan air bersih di atas itu, sebatas hanya pengadaan bahan saja. jadi kami kemarin itu sempat tanyakan dengan PPKnya berapa anggaran semua itu. Itu dia bilang lebih dari Rp10 juta. Sementara anggaran di papankan Rp161 juta sekian. jadi begitu ditanyakan kepada bendahara desa, dia bilang uangnya sudah habis semua sama kepala Desa,” ungkap Jumadi.

Sementara itu ketua BPD Salumpaku Haris, sebagai lembaga pengawasan menanggapi apa yang di keluhkan warga setempat. Menurutnya, Sebelumnya kades tersebut sudah di peringati oleh BPD melalui surat maupun sidang.

“Sudah kami lakukan teguran kades Mansyur secara tertulis maupun secara sidang, namun teguran kami diabaikan, sehingga warga menginginkan Pak Mansyur diberhentikan jadi Kepala Desa,” terangnya.

“Kami akan tampung apa yang menjadi aspirasi warga, dan akan kami perjuangkan sampai menemukan titik terang,” tambahnya.

Setelah rapat selesai, warga yang kesal dengan kelakuan kades, akhirnya menyegel kantor Desa, menggunakan papan kayu yang dipalang di pintu masuk kantor. Beruntung anggota polres Donggala dan Polsek Banawa berhasil memediasi warga, sehingga segel dapat dibuka kembali, guna pelayanan masyarakat terus berjalan.

Sementara itu saat di konfirmasi Kades Mansyur sedang tak berada di kediamannya. Dikonfirmasi via telepon, nomot Kades Salumpaku ini juga tidak aktif

Tinggalkan Balasan