Tak Miliki Izin, Tambang Emas Powelua Ditutup

0 308

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Aktivitas tambang emas di sungai Powelua, Kecamatan Banawa Tengah terpaksa ditutup. Tambang ini diduga tak memiliki izin operasi. Sejak Kamis (31/10) lalu, Polres Donggala telah memasang police line di sekitar tambang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Donggala, AKP Ardi Agung Permadi. Selain tak memiliki izin, menurut Ardi, kondisi di lokasi saat ini sudah rusak cukup parah. Ardi menyebutkan, aliran sungai di lokasi tambang itu sudah tak karuan. Dampaknya kata Ardi, aliran sungai yang mengalir ke perkampungan menjadi keruh. “Kampung-kampung di aliran sungai di bawah menderita pakai air. Karena airnya keruh akibat aktivitas tambang di atas,” sebutnya.

Ardi mengungkapkan, pihaknya tak menemukan penggunaan zat kimia seperti air raksa di lokasi tambang. Namun pihak kepolisian, mengamankan satu unit alat berat eksavator yang digunakan dalam aktivitas tambang tersebut. “Kalau air raksa itu tidak ada. tapi kan sungainya itu jadi rusak parah,” katanya.

Lanjut Ardi mengatakan, izin yang diajukan adalah tambang emas. Namun setelah ditelusuri, ternyata izinnya kata Ardi cuma eksplorasi, belum produksi. Sementara itu Faktanya di lokasi menurut Ardi, aktivitas tambang sudah melakukan produksi. “Kita sudah konfirmasi ke Dinas ESDM, izin eksplorasinya juga ternyata sudah mati,” terangnya.

Rencananya menurut Ardi, pekan depan Polres Donggala akan mulai memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Ardi menyebutkkan, pihaknya juga telah mengantongi nama yang diduga sebagai pemilik tambang tersebut. “Nanti kita periksa dulu saksi-saksi biar lebih pasti siapa pemiliknya,” tandasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan