Polisi Tangkap Penjual Judi Kupon Putih Di Tanjung Batu

0 822

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Jajaran Polres Donggala mengamankan salah seorang penjual judi kupon putih di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Sabtu (23/1) kemarin. Saat ini pelaku berinisial GM telah diamankan di Polres Donggala guna proses pengembangan.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku sering melakukan Penjualan Kupon Putih/Togel di kediamannya di Kelurahan Tanjung Batu. Atas laporan itu team Sat Reskrim Polres Donggala melakukan penelusuran terkait informasi tersebut dan mencari keberadaan Pelaku serta tempat penjualan kupon putih.

Setelah itu, petugas berhasil menemukan pelaku yang saat itu sedang melakukan penjualan kupon putih beserta barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat dalam permainan judi Kupon putih tersebut. Penangkapan pelaku juga disaksikan oleh pihak keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Donggala, IPTU I Kadek Widhia Kartika Putra STK menyebutkan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan, uang ratusan ribu beserta 1 lembar kertas papan shio, 15 lembar ramalan nenek keramat, dan 4 lembar kertas cakaran atau rumusan nomor shio. “Pelaku sudah diamankan di Polres Donggala guna proses pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (dp)

Tinggalkan Balasan