PKS Resmi Tetapkan Takwin sebagai Ketua DPRD Donggala
DONGGALA – DPRD Donggala akhirnya resmi memiliki ketua DPRD baru. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS nomor: 147/SKEP/DPP-PKS/2019 yang ditanda tangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal tertanggal 5 September 2019 menetapkan ketua DPD PKS Donggala, Takwin Ssos sebagai ketua DPRD Dongggala.
Sebelumnya, Anggota DPRD asal Banawa Selatan ini juga ditunjuk sebagai ketua DPRD Donggala sementara berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD PKS Donggala nomor 038/K/AT-03-PKS/1440 tahun 2019. Pada periode 2019-2024 ini, Takwin bersama sekretaris DPD PKS Donggala, Abdul Rasyid bertukar posisi. Pada periode 2014-2019, Abdul Rasyid mengemban amanah menduduki jabatan unsur pimpinan sebagai Wakil Kettua II DPRD Donggala. Sedangkan, Takwin sebegai ketua Fraksi. Kini posisi ketua Fraksi dijabat oleh Abdul Rasyid.
Dari tiga Parpol yang akan menempati kursi unsur pimpinan di DPRD, baru PKS yang telah menetapkan unsur pimpinan. Sedangkan partai NasDem dan Gerindra belum menentukan sikap. Bahkan partai Gerindra hingga tanggal 3 September kemarin belum menetapkan unsur pimpinan sementara.
Bersamaan dengan ditetapkannya “komposisi” unsur pimpinan tersebut, Partai Amanat Nasonal (PAN) akhirnya resmi bergabung dengan fraksi PKS. Nurjannah merupakan satu-satunya kader PAN yang terpilih kembali sebagai angggota DPRD Donggala pada periode 2019-2024.
“Alhamdulillah, dengan bergabungnya PAN dalam fraksi menambah sumber daya untuk Donggala agar menjadi lebih baik,” tulis Abdul Rasyid.
Rasyid mengatakan fraksi PKS akan memaksimalkan peran pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Dengan bergabunganya PAN menambah energi dan semangat untuk berkhidmat kepada rakyat Donggala. “PAN telah menambah semangat itu,” pungkasnya. (ang)