PKL Di Ibu Kota Donggala Mulai Ditertibkan

0 1,226

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Pemerintah Kelurahan Boya, Banawa, mulai melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di seputar Masjid Raya Donggala. Penertiban yang dilakukan tak lepas dari upaya Pemkab Donggala dalam mempertahankan raihan Adipura baru-baru ini. Hal itu juga dilakukan dalam rangka mendukung Donggala kota wisata.

Dalam penertiban itu, Pemerintah Kelurahan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Donggala serta Satuan polisi pamong Praja. Lurah Boya, Reni, mengatakan, wilayahnya berada tepat di tengah ibu Kota Donggala. Oleh karena itu, penertiban terhadap PKL perlu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan di dalam Kota. “Kami mulai menertibkan para PKL di sepuatarn Pemerintahan Kelurahan Boya, termasuk yang berjualan di seputaran masjid raya,” katanya.

Menurut Reni, penertiban yang dilakukan bertahap. Reni menegaskan, jika masih ada PKL yang tak mengindahkan imbauan untuk pindah ke taman Kota Donggala, maka Satpol PP akan melakukan penindakan.  “Hari ini kita pendekatan persuasif dengan para PKL. Membangun komunikasi agar tidak berjualan di tempat ini. Kami tidak bertindak dengan kekerasan. Dinas perindakop hadir tujuannya agar setiap PKL yang berjulan bisa diberikan fasilitas. Memindahkan PKL dengan memberikan fasilitas dari Dinas Perindag, misalnya gerobak jualan,” sebutnya.

“Kita akan satukan PKL di taman kota. Tujuannya memanfaatkan fasilitas yang sudah diberikan pemerintah, meramaiakn taman kota sebagi pusat kuliner. Kecuali pedagang ikan yang berjualan di tengah kota harus pindah ke pasar yang berada di Kelurahan Ganti,” tambahnya. (ang)

Tinggalkan Balasan