Pendidikan Berperan Penting dalam Keberlangsungan Pembangunan

0 1,248

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

PALU – Bupati Donggala, Kasman Lassa membuka secara resmi pendidikan dan pelatihan (Diklat) penguatan kepala sekolah (Kepsek) di wisma Donggala, Rabu (14/8) kemarin. Pembukaan Diklat yang ditandai dengan penyematan tanda peserta itu, Kasman Lassa didampingi Kajari Donggala, yuyun Wahyudi, Ketua Pn Donggala, Sandi Iramaya dan lembaga penjaminan mutu pendidikan Sulteng, Muahammad Askar.

Kasman mengatakan, pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Kata Kasman, persoalan pendidikan yang sering muncul dinegara-negara berkembang termasuk Indonesia, adalah belum adanya pemahaman secara komprehensif yang kemudian diikuti dengan langkah-langkah yang berkesinambungan. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dengan pengetahuan dan wawasan yang semakin luas bagi kepala sekolah tentunya akan juga mempengaruhi mutu sekolah yang ada dibawah kepemimpinannya,” sebut Kasman.

Menurut Kasman, sebagaimana dijelaskan dalam Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang kompetensi kepala sekolah bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi manejerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
lanjut Kasman, apabila dari kelima kompetensi kepala sekolah tersebut dijabarkan, maka akan menjadi luas dan tidaklah muda untuk melaksanakannya. “Untuk itu melalui Diklat ini saya mengharapkan kelima potensi ini akan tercapai sehingga nanti berimbas pada kemajuan mutu pendidikan khususnya diwilayah Kabupaten Donggala,” harapnya.

Sementara itu panitia pelaksana, Hery Suwarno dalam laporannya menyampaikan pelatihan kepala sekolah dilaksanakan dalam dua metode. Pertama kata Hery, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah diawali dengan seleksi calon peserta. “Calon peserta Diklat diambil dari tenaga fungsional tertentu atau guru yang berstatus PNS dan belum mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” katanya.

Kemudian ke dua tambah Hery, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah calon pesertanya tidak melalui seleksi calon kepala sekolah. “Calon peserta Diklat diambil dari tenaga fungsional atau guru yang berstatus PNS dan telah diangkat dan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” jelasnya.

lenih lanjut kata Hery, tujuan dilaksanakan kegiatan agar peserta pendidikan dan pelatihan kepala sekolah memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pendidikan dan pelatihan kepala sekolah ini diikuti oleh para kepala sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Donggala, diantaranya kepala sekolah TK 7 orang, kepala sekolah dasar 13 orang dan kepala sekolah menengah pertama 10 orang. Jumlah keseluruhan sebanyak 30 orang. Diklat ini dilaksanakan selama 7 hari dimulai hari ini 14 Agustus 2019,” urainya. (ang)

Tinggalkan Balasan