Pemkab Donggala Evaluasi Dana BOS

0 365

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar rapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), satuan Pendidikan SD dan SMP Wilayah Rayon I di ruang kasiromu, Rabu (2/6).

Rapat Evaluasi tersebut dipimpim langsung oleh Bupati Donggala Drs Kasman Lassa, SH MH. Rapat itu dilaksanakan untuk mengevaluasi penggunaan dan pelaporan dari seluruh penerima dana BOS baik tingkat SD maupun SMP Rayon 1 Tahun 2020. Dimana pada rayon I, ada 5 kecamatan yaitu Kecamatan Pinembani, Rio Pakava, Banawa Selatan, Banawa Tengah dan Banawa.

Pada kesempatan itu, Bupati Donggala, mengatkan, Pemkab sudah menyampaikan terkait dengan penggunaan dana BOS. Dimana dana BOS tersebut merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah, melalui APBN yang kapasitasnya sama dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Untuk itu, dalam penggunaan dana BOS harus penuh dengan kehati-hatian dalam mengelolahnya dan kerja yang profesional yang mampu mengelolah dana BOS.

Olehnya kata Bupati, dalam penggunaan dana BOS harus ada perencanaan, agar sesuai dengan kebutuhan dan dapat menunjang kinerja oprasional sekolah, pelaporan penggunaan dana BOS yang taat azaz, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga berkaitan dengan hal tersebut pemerintah melahirkan konsep sistim aplikasi pembelanjaan sekolah. “Ini yang patut untuk kita pahami, sehingga pengelolaan uang tidak main-main artinya bahwa sesuai dengan peruntukkannya efektif dan efesien,” sebut Bupati.

Dalam rapat itu, Bupati juga di dampingi Sekretaris Kabupaten Donggala Dr Rustam Efendi, SPd SH MAp, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Donggala H. Kasmuddin, SS MM, Kepala BPKAD Kabupaten Donggala Hatta Moh Tahir, M. Si dan Sekretaris Inspektorat, H Hasan Nurdin, SPd Map. (*/dp)

Tinggalkan Balasan