Objek Wisata Donggala Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

0 491

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Kasus positif covid-19 yang kembali meningkat, membuat tim gugus tugas mengambil langkah antisipasi dini untuk mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Donggala. Salah satunya menutup sementara objek wisata. Tak hanya objek wisata, selama libur Natal dan tahun Baru (Nataru), resepsi pernikahan tidak diizinkan.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Gugus tugas covid-19 Donggala, Akris Fatah. Menurut Dia, gugus tugas bersama TNI Polri, Puskesmas dan pihak-pihak terkait telah sepakat untuk menutup sementara objek wisata dan larangan melakukan resepsi pernikahan. Penutupan dan larangan ini berlaku sejak 24 Desember hingga 4 Januari 2021. “Kami tadi sudah rapat bersama. Telah disepakati mulai 24 Desember objek wisata ditutup dan untuk sementara ini respsi pernikahan tidak diizinkan,” tegasnya.

Akris mengatakan, Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di pusat keramaian. Akris mengaku, saat ini kasus positif covid-19 sedang meningkat. Sementara itu, pusat keramaian menjadi salah satu tempat yang sangat rawan terhadap penularan covid-19. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak berkerumun di objek wisata. Karena sangat rawan terhadap penularan covid-19 yang saat ini sedang meningkat,” tambahnya. (dp)

Tinggalkan Balasan