NCW Bersinergi Bersama APH Berantas Korupsi

0 549

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Dewan Executive Nusantara Corruption Wacth (NCW) telah memberikan mandat kepada AKBP (purn) Masrutubo SH sebagai ketua NCW Sulteng. Dalam Surat Keputusan No. 105/DE/IMP/STGB/IX/NCW/2019, Masrutubo didampingi Elvis Amir sebagai sekretaris NCW Sulteng.

Misi NCW sendiri mendukung dan membantu para penegak hukum, KPK, Kejaksaan Agung, Polri untuk memberantas KKN dengan segala bentuk dan modus operandinya. Yang menjadi target utamanya adalah illegal logging, illegal fishing, illegal minning, penyelundupan, penggelapan pajak, penyimpangan APBN dan APBD, serta kejahatan korporasi.

Menurut Masrutubo, dalam mandat yang ditanda tangani ketua Umum NCW tersebut, pihaknya diminta untuk segera membentuk struktur organisasi NCW Sulteng dan Sulbar. Tugas yang diberikan dalam mandat itu kata Masrutubo, yaitu melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data serta penelusuran segala bentuk korupsi yang mengacu pada UU nomor 31 tahun 1999. “Kami akan membuat laporan tertulis secara berkala kepada Dewan executive NCW di Jakarta,” teragnya.

Saat ini lanjut Masrutubo, NCW Sulteng telah mengeluarkan SK pengangkatan kepada saudara Heri sebagai koordinator wilayah Kabupaten Donggala. Masrutubo menjelaskan, pihaknya belum mengeluarkan struktur pengurus lainnya, termasuk wakil ketua NCW Sulteng. Terkait adanya oknum yang mengaku sebagai wakil ketua NCW, Masrutubo menganggap hal itu illegal. “Saya sudah berikan teguran kepada orang itu. Jangan mengaku-mengaku sebagai wakil ketua. Apa dasar hukumnya. Kalau kami ini punya dasar yaitu SK dari NCW Indonesia,” tegasnya.

Sembari menyusun struktur, Masrutubo mengatakan, pihaknya telah menyurat kepada instansi penegak hukum atas kehadiran NCW di Sulteng dan Kabupaten Donggala. Masrutubo mengungkapkan, NCW akan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas korupsi. “Di dalam mandat NCW itu kami harus melakukan koordinasi dan kerja sama sebagai mitra penegak hukum khususnya pihak Polda, Kejati dan semua aparaturnya. Kami sudah membuat surat tembusan kepada APH terkait kehadiran NCW di Sulteng maupun di Donggala,” tandasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan