Mutasi Pejabat Pemkab Poso Tunggu Hasil Lelang Jabatan

0 358

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

POSO – Mutasi pejabat eselon dua dan eselon tiga di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Poso akan segera dilakukan, tapi bukan dalam waktu yang amat dekat.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Yan Edwar Guluda, mengatakan mutasi dan pelantikan pejabat tersebut baru akan dilaksanakan menunggu hasil lelang jabatan eselon dua B yang sedang berjalan.
Lelang atau seleksi terbuka calon Pimpinan Tinggi Pratama eselon 2 B itu sendiri baru saja dimulai pendaftarannya pada 30 September lalu. Pendaftaran akan dibuka hingga 16 Oktober 2019 mendatang. Seluruh proses lelang jabatan dijadwalkan baru akan selesai dan diketahui hasilnya pada pekan terakhir bulan depan, November. “Kita baru saja membuka pendaftaran seleksi atau lelang terbuka calon Pimpinan Tinggi Pratama eselon 2B. Jadi, pelantikan dan mutasi jabatan menunggu lelang jabatan itu selesai,” jelas Sekkab.

Saat ini ada tiga posisi jabatan eselon 2B di pemkab Poso yang lowong. Masing-masing, jabatan Staf Ahli Bupati, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Ketiga pos jabatan tersebut kosong, dan cuma diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), karena ditinggal pindah tugas dan pensiun pejabat lama.

Selain tiga pos jabatan tersebut, satu pos jabatan lain, yakni jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pun masuk dalam daftar lelang. Sebab jabatan ini akan segera kosong karena pejabat sekarang Atmajaya Mardjun masuk purna tugas bulan Oktober ini. “Dengan adanya lelang jabatan untuk mengisi pos jabatan yang sekarang kosong, tentu gerbong mutasi pada jabatan eselon yang sama (eselon 2) dan yang dibawahnya (eselon 3) akan bergerak,” ujar Yan Guluda.

Terkait pendadtaran lelang jabatan eselin dua yang dibuka, Sekkab Yan memastikan lelang terbuka untuk umum. Tak cuma mereka yang sedang berkarier di Pemkab Poso saja, tapi juga untuk pejabat yang tengah berkarier di pemkab lain. “Siapa saja boleh mendaftar. Dengan ketentuan dia sedang atau sudah pernah duduk menjabat jabatan eselon 3A,” tandas mantan Kepala BKPSDM ini.
Dari empat pos jabatan eselon dua yang dilelang, Yan memastikan kalau masing-masing pendaftar hanya boleh memilih dan mendaftar pada satu pos jabatan saja.(ari)

Tinggalkan Balasan