Kasman Lantik anggota BPD se Kecamatan Sojol
DONGGALA – Setelah anggota BPD se Kecamatan Dampelas di lantik bulan lalu, kini giliran anggota BPD se Kecamatan Sojol yang dilantik. Pelantikan itu berlangsung di kantor Tonggolobibi, Rabu (11/8) kemarin.
Bupati Donggala yang melantik langsung para anggota BPD itu mengatakan, pelantikan merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi pada tingkat desa, karena anggota BPD merupakan wakil dari masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa.
Lanjut Kasman mengatakan, anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. “BPD bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” jelas Kasman.
Lebih lanjut kata Kasman, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa Pemerintah Desa itu terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa yang harus seiring sejalan dengan BPD.
Dengan demikian kata Kasman, Kepala Desa dan BPD merupakan lembaga formal yang sangat berperan menjadi ujung tombak untuk membangun dan memajukan desanya disegala bidang. “Olehnya itu, BPD dapat menjalin kerjasama dan menjadi mitra Kepala Desa dalam suasana yang harmonis dan tidak saling menjatuhkan antara satu dengan yang lainnya,” tegasnya.
Diakhir sambutannya Bupati berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan fungsi pengawasan pada proses pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah sojol khususnya, serta seluruh desa yang ada di Kabupaten Donggala. “Dalam waktu dekat ini ada pemilihan kepala desa, jadi diharapkan BPD dapat menjalankan tugas pengawasannya,” tutupnya. (ang)