Kapal Malaysia yang Ditemukan Nelayan Siap Dieksekusi

Diduga Digunakan Sebagai Alat Mata-mata

0 522

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

TOLITOLI – Hingga kini, siapa pemilik satu unit kapal yang diduga berbendera Malaysia dengan nama Emelda, yang ditemukan di sebelah utara perairan Pulau Lingayan, Desa Ogotua pada pekan lalu, masih misterius.

Namun, Pemkab Tolitoli akan segera menentukan sikap tegas terhadap dugaan tindakan pelanggaran wilayah atau garwil, jika memang itu dilakukan oleh oknum dari negara tetangga, Malaysia.

Bupati Tolitoli Moh. Saleh Bantilan mengaku, siap mengeksekusi kapal yang terbuat dari fiber itu, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada yang mengklaim atau mengaku sebagai pemilik kapal.

“Kami, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Lanal Tolitoli, ini kapal mau diapakan. Dan penegasannya, ya kalau tiga bulan kedepan tidak ada yang mengklaim akan kita eksekusi, atau kita serahkan ke Lanal untuk dijadikan kapal patroli, untuk bisa menjaga wilayah kita dari illegal fishing,” kata bupati belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Danlanal Tolitoli Letkol Laut (P) Bayu Dwi Wicaksono melalu Pasi Intel Kapten (P) M Pohan kepada awak media menjelaskan, kapal Emelda awalnya ditemukan seorang nelayan Desa Ogotua bernama Bobi, di posisi 63 mil dari bibir pantai Ogotua, dengan titik koordinat di posisi 02 04 12 00 00561”E, atau kurang lebih 68,3 NM di utara Pulau Lingayan, di antara wilayah perairan Laut Sulawesi dan Laut Kalimantan.

Karena penasaran ingin tahu seperti apa kondisi kapal, Bobi mengaku memberanikan diri untuk berputar mengelilingi kapal sebanyak dua kali putaran. Setelah itu, ia pun memastikan bahwa tidak ada satu orangpun berada di atas kapal, alat komunikasi dan navigasi juga tidak ditemukan.
Setelah itu, Bobi menarik kapal yang nampak seperti kapal patroli itu ke Dermaga Ogotua, dengan waktu tempuh kurang lebih dua hari lamanya. Setibanya di dermaga, kemudian kapal diserahkan kepada Komandan Pos Pemantauan TNI AL, Serma Kom Mardiyono.

Kapal Emelda kemudian diamankan dan berada dalam pengawasan Lanal Tolitoli, di Pelabuhan Dede. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemkab dan Pengadilan Negeri Tolitoli.
Disebutkan pula, di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah barang-barang berupa potongan bendera Malaysia, karung bertuliskan Malaysia, manufaktur, surat kabar cetak asal Malaysia, rak bendera isyarat, rak senjata dengan kapasitas penyimpanan 4 pucuk, lifecraft tertulis langisan II di anjungan, terdapat sobekan bendera Malaysia serta pakaian bekas.

Kapal Emelda dengan nomor lambung JN 7778/2/R, berwarna putih biru dengan panjang kapal 16 meter lebar 6 meter. Sebagian warga menduga, kapal tersebut digunakan oleh oknum aparat Malaysia sebagai media atau alat spionase atau mata-mata.(ari)

Tinggalkan Balasan