DPRD Bahas Raperda Terkait Telekomunikasi dan Pemberantasan Narkoba

0 396

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala gelar paripurna kesepuluh masa sidang ke tiga tahun sidang 2020 dalam rangka pembentukan panitia khusus I membahas ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor tiga tahun 2017 tentang pengendalian menara telekomunikasi dan ranperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, jum’at (16/10/20)

Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua I Sahlan L Tandamusu didampingi oleh wakil ketua II Asis Rauf dan di hadiri oleh wakil Bupati Donggala Moh Yasin serta anggota dewan lainnya.

Pimpin sidang Sahlan L Tandamusu mengatakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas sebagaimana tersebut. Maka perlu untuk membentuk panitia khusus I untuk membahas.

“I Wayan Putra Sandiasa dari fraksi PDIP terpilih menjadi ketua pansus I, wakil ketua Erlansyah dari fraksi Gerindra dan sekretaris Ruslan dari fraksi Nasdem serta yang menjadi anggota yakni Nasrudin, Nurjanah dari fraksi PKS, Widya Katrena LRTP dari fraksi Nasdem, Moh. Nur dari fraksi Gerindra, Syafruddin K dari fraksi PKB, Syafruddin Wahyudin dari fraksi Golkar, Kelvin Soputra dari fraksi gabungan,” pungkasnya

Lanjut dikatakan Sahlan, Adapun masa kerja pansus I yakni berlangsung selama 39 hari kerja mulai hari ini jum’at 16 oktober 2020 sampai dengan tanggal 14 Desember 2020 dan melaporkan hasil kerjanya pada hari selasa tanggal 15 desember 2020. (dp)

Tinggalkan Balasan