DPO Setahun, Rei Dapat ‘Hadiah’ Timah Panas

Kapolres Sebut Sudah Sesuai Protap

0 406

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Salah seorang pemuda di Kecamatan Sindue Reinaldi alias Rei terpaksa di hadiahi timah panas oleh aparat kepolisian. Sebab warga Toaya Vunta ini melakukan perlawanan dan menyerang polisi saat hendak diamankan. Rei yang dibantu rekanya mencoba menyerang polisi dengan menggunakan Martil dan linggis.

Rei sendiri masuk dalam Daftar Pencarian Orang bernomor : DPO / 07 / IV / Res.1.6 / 2019 / Reskrim, tanggal 20 April 2019. Pemuda kelahiran tahun 2000 ini terliibat dalam kasus pengeroyokan pada tanggal 26 Januari 2019 di Desa Toaya. Rei secara bersama-sama melakukan tindak pidana pengeroyokan bersama rekannya bernama Milan.

Pengeroyokan itu berrawal ketika Milan berselisih paham dengan warga Toaya bernama Andri. Pada waktu itu Milan sempat di pukul oleh Andri. Di tempat yang sama, keduanya di lerai oleh Abdul Rasyid. Tak terima dengan aksi pemukulan itu, Milan kemudian pulang ke Toaya Vunta dan melaporkan kejadian itu kepada Rei. Keduanya kemudian kembali mendatangi lokasi pemukulan.

Di lokasi, keduanya tak menemukan pelaku pemukulan, Andri. Justeru keduanya hanya menemukan Abdul Rasyid. Naas, Abdul Rasyid alias Sido yang menjadi bulan-bulanan Rei dan Milan. Sido mengalami luka lebam di bagian wajah dan mata. Usai melakukan pengeroyokan itu, keduanya kemudian melarikan diri.

Pada 11 Maret, tim srigala Polres Donggala berhasil menangkap Milan. Pemuda itu kemudian diproses secara hukum dan telah mendapat putusan bersalah dari Penagdilan Negeri Donggala. Sedangkan Rei melarikan diri.

Selama DPO sejjak 20 April 2019, pihak keplisian akhirnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa terssangka ssedang berada di rumah kakanya di Desa Lero. Namun saat dilakukan penangkapan, Rei melakukan perlawanan dengan menggunakan martil. Sedangkan rekannya yang tidak diketahui namanya juga melakukan perlawanan dengan menggunakan linggis.

Pada saat itu pihak kepolisian memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun pelaku tak mengindahkannya dan berupaya melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tembakan ke arah Rei. Pemuda itu akhirnya berhasil dilumpuhkan. Namun dari sejumlah peluru yang ditembakan, diantaranya mengenai kaki dan perut Rei. Kini Rei sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Kejadian ini menimbulkan pro dan kontra. Khususnya di media sosial. Ada yang menanggapi positif ada pula yang menilai langkah kepolisian terlalu berlebihan.

Sementara itu Kapolres Dongala, AKBP Dadan Wahyudi SIK Mcrim, menegaskan, langkah yang diambil pihak kepolisian sudah sesuai SOP. Menurut Kapolres, saat hendak diamankan, Rei justeru melakukan perlawanan kepada polisi menggunakan martil. Sebelum melakukan penembakan ke arah pelaku, Polisi sudah melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun tembakan peringatan itu kata kapolres tak diindahkan oleh Rei. “Sudah sesuai protap. Pelaku justeru melakukan perlawanan dengan menggunakan martil,” tegas kapolres pada konfrensi pers, Rabu (29/4) keamrin.

Disamping itu, perbuatan Rei juga dinilai telah banyak meresahkan warga yang dibuktikan dengan adanya laporan masyarakat ke Polsek Sindue. Laporan pertama yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/72/VI/2016/Sek-Sindue, tanggal 25 Juni 2016 tentang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kemudian Laporan Polisi Nomor : LP/132/IX/2018/Sek-Sindue, tanggal 23 September 2018 tentang perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh seorang mahasiswa. Selanjutnya Laporan Polisi Nomor : LP/12/I/2019/Sek-Sindue, tanggal 26 januari 2019 tentang perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan. Kemudian, Laporan Polisi Nomor : LP/129/X/2019/Sek-Sindue, tanggal 6 oktober 2019 tentang perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik/penghinaan. Terakhir Laporan Polisi Nomor : LP/173/X/2019/Sek-Sindue, tanggal 31 oktober 2019 tentang perkara dugaan tindak pidana perbuatan pengrusakan secara bersama-sama terhadap barang berupa mobil truck yang melintas.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Donggala, IPTU I Kadek Widhia Kartika Putra, STK, menegaskan, akan menindak tegas setiap aksi premanisme di wilayah hukum Polres Donggala. Menurut lulusan Akpol tahun 2015 ini, aksi premanisme sangat meresahkan masyarakat. “Ada persamaan antara preman dengan teroris. Mereka sama-sama meresahkan masyarakat. Kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan