Donggala Belum Miliki Dokumen Kebudayaan Daerah

0 276

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (FPKS) DPRD Kabupaten Donggala Abd Rasyid mengatakan hingga kii Donggala belum memiliki pokok pikiran kebudayaan daerah.

Namun kata dia tahun 2020 DPRD Donggala akan mendorong percepatan penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan untuk dibahas bersama pemerintah daerah.

“Mungkin Donggala yang belum ada pokok pikiran kebudayaanya. Jangan sampai urusan kebudayaan ini dianggap tidak penting,” kata Rasyid, usai menerima Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Donggala, Senin (11/11).

Dikatakannya, DPRD Donggala akan membantu dinas pendidikan dan Kebudayaan dalam penganggaran sehingga dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah bisa segera disusun.

“Insya Allah melalui pembahasan RAPBD tahun 2020 kami akan anggarkan untuk urusan kebudayaan ini,” cetusnya.

Rasyid menjelaskan Donggala memiliki banyak kebudayaan dan situs cagar budaya yang belum terurus. Hal itu lanjut dia harus segera menjadi perhatian sebagai bagian dari program Donggala kota wisata.

“Maka langkah pertama di tahun 2020 yang harus dilakukan adalah penetapan cagar budaya dan pokok pikiran kebudayaan daerah,” ujar dia. (*/SD)

Tinggalkan Balasan