BNN Donggala Amankan Tiga Pelaku Diduga Pengendar Narkotika

0 716

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – BNN Kabupaten Donggala kembali mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku yang berinisial AM, MS dan SH ini diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Donggala. Pasalnya dari tangan pelaku, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Berdasarkan pengembangan awal, narkotika itu rencananya akan disalurkan ke Desa Wani II dan Desa Ogoamas II oleh para pelaku.

Penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan masyarakat itu kemudian ditindak lanjuti oleh BNN Donggala dengan menangkap pelaku pertama berinisial AM. Setelah melakukan pengembangan, BNN kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP Kahar Muzakir, para pelaku diduga merupakan jaringan narkoba dari wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Saat ini kata Dia, BNN telah menahan para pelaku dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Mereka ini jaringan Tatanga. Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Terkait peredaran narkotika di wilayah Donggala, Kahar meminta kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi memberantas narkoba dengan melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkotika. “Masyarakat jangan segan-segan untuk melapor. Identitas yang melapor kita akan rahasiakan. Jaga keluarga kita dari narkotika. Karena barang haram ini bisa merusak generasi bangsa,” tegasnya. (qf)

Tinggalkan Balasan