Bahas Covid-19, Kapolres Undang MUI dan Imam Masjid Se Kecamatan Banawa

0 390

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi SH, SIK, MCrim mengundang ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Donggala serta imam masjid dan pemuka agama se kecamatan Banawa untuk membahas beribadah di masa pandemic virus corona, Kamis (07/05/20).

Kapolres Donggala Kembali Mengimbau Kapada Imam & pengurus Masjid Agar tetap Mengikuti Anjuran Pemerintah dihadapan imam & pengurus Masjid Se Kecamatan Banawa untuk mengikuti Anjuran pemerintah agar beribadah di rumah.

“Saya paham kita semua ingin beribadah di bulan ramadhan ini. Tapi, apakah kita masih menunggu akan adanya korban covid-19 ini baru kita sadar untuk mengikuti imbauan pemerintah,” ucap Dadan.

Dadan menyebutkan, wilayah Donggala kini sudah di kepung oleh wilayah Zona merah atau wilayah yang sudah ada terpapar positif covid19. Artinya menurut Dadan, wilayah Donggala sangat rentan terjangkit wabah tersebut.  “Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Mari sama-sama kita putuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap di rumah beribadah.” seru kapolres.

Perwakilan imam mesjid Donggala Marwan saat di temui wartawan ini mengatakan, pihaknya sependapat dengan kapolres Donggala untuk saat ini lebih baik beribadah di rumah.  “Saya sependapat dengan pak Kapolres dengan apa yang beliau sampaikan tadi. Dan saya berharap kepada ketua MUI Donggala agar segera menerbitkan surat imbauan agar beribadah di rumah dulu selama wabah virus pandemic ini,” kata Marwan.

Setelah acara ini Kapolres membagikan masker kepada hadirin, sebagai bentuk memutus mata rantai Covid-19. (ma)

Tinggalkan Balasan