DPRD Tetapkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020

0 501

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala gelar paripurna ke sembilan masa sidang ke III tahun sidang 2020 dalam rangka laporan hasil kerja badan anggaran membahas ranperda perubahan apbd tahun anggaran 2020 di ruang sidang utama dan secara firtual. jum’at (25/09/20)

Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Takwin di dampingi oleh wakil ketua I Sahlan L Tandamusu, wakil ketua II Asis Rauf serta anggota dewan lainnya bersama Tapd.

Sultani kabag umum mewakili sekretariat dprd yang membacakan laporan hasil kerja tim banggar bahwa pendapatan yang sebelum pembahasan sebesar 1.209.462.154.400,00 menjadi 1.212.314.357.562,00 setelah pembahasan, artinya bertambah 2.852.203.162,00.

“Sedangkan untuk pembiayaan belanja sebelum pembahasan sebesar 1.742.123.164.434,00 menjadi 1.783.628.293.768,30 setelah pembahasan bertambah sebesar 41.505.129 334,00.” jelasnya

Sementara itu untuk surflus atau defisit sebelum pembahasan sebesar 532.661.040.034,00 menjadi 571.313.936.206,30 setelah pembahasan bertambah sebesar 38.652.926.172,00.

Lanjut dikatakan Sultani bahwa penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar 532.661.010.034,00 menjadi sebesar 571.313.936.206,00 setelah pembahasan bertambah sebesar 38.652.926.172,30.

“untuk jumlah pembiayaan netto sebelum pembahasan sebesar 532.661.010.034,00 menjadi setelah pembahasan sebesar 571.313.936.206,00 bertambah sebesar 38.652.926.172,30.” tutupnya (ma)

Tinggalkan Balasan